Kasus tersebut mencuat setelah para pelaku mengakui tindakan pelecehan yang dilakukan melalui percakapan di grup WhatsApp dan LINE. Pihak Fakultas Hukum UI juga telah merilis pernyataan resmi pada 12 April 2026 yang mengecam keras perbuatan tersebut.
Andovi mengapresiasi langkah cepat mahasiswa FH UI yang langsung menggelar forum untuk meminta pertanggungjawaban para terduga pelaku.
“Gue mau apresiasi kepada mahasiswa-mahasiswi FH UI lainnya yang secara cepat dan sigap melakukan forum itu di auditorium FHUI,” ujar Andovi lewat akun TikTok miliknya, Rabu, 15 April 2026.
Andovi menegaskan bahwa kasus ini merupakan ujian besar bagi FH UI sebagai fakultas hukum terbaik di Indonesia.
“Kalau Fakultas Hukum terbaik di Indonesia tidak bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik, ini menjadi suatu representasi dan gambaran terhadap negara ini,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya anggapan bahwa kampus tidak memiliki kewenangan penuh dalam menangani kasus tersebut. Namun menurutnya, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari tanggung jawab moral.
“Ketika Fakultas Hukum terbaik di Indonesia tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini, we have something very wrong in our hands, our country,” ujarnya.
Andovi turut menyoroti kemungkinan adanya tekanan dari pihak keluarga pelaku yang disebut memiliki latar belakang berpengaruh. Ia pun menantang pihak kampus untuk tetap bertindak tegas.
“Pasti ada pressure dari orang tua dan keluarga ini yang penting," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: