Adalah Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institut yang terus menggaungkan agar para pejabat menerapkan asas transparansi atas harta kekayaan yang mereka miliki.
“Transparani mengenai harta kekayaan mereka menjadi penting, karena dari situ akan kelihatan mereka melakukan korupsi atau tidak. Atau melakukan usaha ilegal atau tidak,” kata Koordinator Lawan, Abdul Rahim Daulay, dikutip
RMOLSumut, Kamis, 3 April 2025.
Salah satu kasus yang terus disoroti Lawan Institut adalah terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Ajai Ismail.
Dalam LHKPN-nya, politikus Nasdem yang dikenal sebagai seorang pengusaha besar ini hanya melaporkan kepemilikan Rp20 juta dan bahkan pernah mengalami minus. Padahal, Ajai Ismail diketahui memiliki rumah mewah di Langkat.
“Laporan kami ke KPK mengenai kejanggalan ini sudah diterima, saya sudah konfirmasi langsung dengan Jubir KPK Tessa Mahardika,” kata Abdul Rahim.
Setelah laporan diterima, Lawan Institut berharap agar KPK segera turun ke Langkat melakukan pengecekan harta kekayaan yang bersangkutan dan mengumumkan ke publik.
“Jika terbukti berbohong perlu diberikan sanksi tegas, agar memberi efek jera untuk penyelenggara yang lain juga. Jangan membohongi KPK. Kita menunggu tindakan tegas KPK, soalnya sudah beberapa kali KPK terbukti mampu mengungkap kasus korupsi besar di Langkat,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: