Hal itu ia sampaikan menanggapi narasi yang beredar di kalangan terbatas yang menyebut Erick hadir di gedung Kejagung, Jumat 28 Februari 2025, diperiksa untuk kepentingan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di tubuh PT Pertamina Patra Niaga.
" Tidak benar (Erick Thohir diperiksa)," kata Harli melalui pesan elektronik kepada RMOL, Rabu 5 Mei 2025.
Kedatangan Erick di Kejagung, kata Harli membenarkan, untuk menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Banyak ihwal yang dibahas dalam rapat di antaranya terkait penahanan tersangka kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga.
"Memang rapat. (Membahas) terkait banyak hal antara lain terkait penyidikan (kasus) Pertamina. Tentu meminta penjelasan kasus, posisi dan keterkaitan para tersangka yang sudah ditahan karena mereka kan pejabat Pertamina," kata Harli.
Selain itu, Harli juga membantah kedatangan Erick menemui Jaksa Agung untuk pengondisian penanganan kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang. Narasi yang belakangan ini muncul seiring beredarnya dugaan keterlibatan Erick serta sang kakak, Giribaldi 'Boy' Thohir di kasus tersebut.
"Tidak benar itu," demikian kata Harli Siregar.
Erick Thohir menemui Jaksa Agung malam hari tak lama setelah Kejagung merilis penahanan tersangka korupsi minyak mentah dan produk kilang. Pertemuan berlangsung sebelum Erick pergi menghadiri retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
"Kemarin saya meeting sama Pak JA (Jaksa Agung) sebelum ke Magelang jam 11 malam. Kami apresiasi yang dilakukan Kejaksaan, kami hormati," kata Erick, Sabtu 1 Maret 2025.
BERITA TERKAIT: