Praktik korupsi kerap dianggap lumrah dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menciptakan pola berulang yang sulit dihilangkan.
Merespons hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Staf Presiden (KSP) terus memperkuat kolaborasi melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), guna membangun budaya antikorupsi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Strategi yang diatur dalam Peraturan Presiden 54/2018 ini menjadi panduan utama untuk mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
“Stranas PK hadir untuk menyinergikan berbagai program pencegahan korupsi yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam pertemuan di Gedung Bina Graha, dikutip pada Kamis, 28 November 2024.
Ia menyoroti sejumlah capaian Stranas PK periode 2023-2024, seperti digitalisasi 246 pelabuhan dari sebelumnya 14 pelabuhan, penghematan subsidi listrik Rp1,2 triliun per bulan, serta optimalisasi penerimaan negara melalui sistem Simbara di sektor batubara.
Namun, Alex juga mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi, termasuk lemahnya integrasi data antarinstansi dan pengawasan program pemerintah.
Saat ini, KPK dan Tim Nasional Stranas PK tengah menyusun rencana aksi 2025-2026.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa aksi baru akan mencakup 12 langkah strategis yang lebih terfokus pada perizinan, keuangan negara, dan reformasi birokrasi.
“Tahun lalu, ada 15 aksi dari tiga area fokus Stranas PK. Tahun depan, jumlah aksi akan lebih sedikit, yakni 12 aksi, yang memang dirancang lebih spesifik dan terukur untuk memastikan dampak yang lebih nyata di setiap area fokus,” ujar Pahala.
Kepala KSP, AM Putranto menegaskan dukungan penuh lembaganya terhadap implementasi Stranas PK.
“Kami siap memimpin dan memastikan seluruh Deputi KSP terlibat aktif. Harapannya, program ini mengurangi keluhan masyarakat dan menghindari kerugian negara,” ujarnya.
“Dengan pengelolaan yang lebih baik, kita bisa memastikan sumber daya negara dimanfaatkan secara optimal. Sebagai contoh, sistem digital dapat membantu memantau sawit ilegal, memastikan tidak ada kebocoran penerimaan,” tutup Putranto.
Stranas PK 2025-2026 sendiri dijadwalkan akan diluncurkan pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2024 mendatang.
Dengan sinergi lintas lembaga yang semakin solid, KPK optimistis program ini akan memperkuat budaya antikorupsi di Indonesia.
BERITA TERKAIT: