Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemberantasan Judi Online di Kementerian Komdigi cuma Lipstik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 14 November 2024, 23:13 WIB
Pemberantasan Judi Online di Kementerian Komdigi cuma Lipstik
Ahli telematika Roy Suryo/Repro
rmol news logo Ahli telematika Roy Suryo angkat suara terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini.

Roy menilai yang ditampilkan ke publik hanya pencitraan bahwa pemerintah serius melakukan pemberantasan judi online yang sudah sangat meresahkan.

"Padahal itu lipstik saja. Cuma show untuk menunjukan sekian ribu situs (judi online) ditutup," kata Roy dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto berjudul "Sadbor jadi Duta Anti Judi Online, Ajib..!! Sampai Sekarang Bandar Judi Online Tidak Ada yang Ditangkap", dikutip Kamis 14 November 2024.

Dari pengamatan mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, penutupan yang dilakukan Kementerian Komdigi hanya sebatas alamat web atau kanalnya. 

"Tapi permainan (judi online) tidak pernah ditutup," kata Roy.

Roy menambahkan, untuk membuat alamat domain sangatlah mudah. Hanya membutuhkan Waktu satu menit saja selesai. 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada pegawai Komdigi tersangka kasus mafia akses judi online. Dia mengatakan 10 orang pegawai itu telah diberhentikan.

"Sepuluh sudah diberhentikan," kata Meutya di Gedung Komdigi, Kamis 14 November 2024.

Sementara Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Total saat ini sudah 18 orang tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi merincikan 10 orang adalah pegawai Komdigi dan 8 lainnya adalah warga yang bukan pegawai Komdigi. 

Para tersangka ini diduga membuka akses blokir situs judi online. Situs yang blokirnya dibuka kemudian menyetorkan uang ke para tersangka.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA