Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tom Lembong dan Charles Kompak Bungkam Usai Diperiksa sebagai Tersangka oleh Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 01 November 2024, 23:19 WIB
Tom Lembong dan Charles Kompak Bungkam Usai Diperiksa sebagai Tersangka oleh Kejagung
Tom Lembong kembali hanya tersenyum kepada awak media usai diperiksa sebagai tersangka oleh Kejagung, Jumat malam, 1 November 2024/RMOL
rmol news logo Dua tersangka korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Charles Sitorus, enggan berbicara usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 1 November 2024.

Charles keluar terlebih dahulu pada pukul 16.53 WIB. Sekitar 3,5 jam kemudian Tom Lembong akhirnya keluar, tepatnya pada pukul 20.26 WIB.

Dua tersangka ini kompak bungkam saat ditanya oleh awak media.

Tom Lembong bahkan kembali hanya melemparkan senyum kepada awak media. Persis saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Ini merupakan kali pertama Tom dan Charles diperiksa dengan status tersangka. Tanpa mengeluarkan sepatah kata, mereka langsung naik ke mobil tahanan.

Tom Lembong dan Charles disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. 

Mereka juga sudah ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejagung. Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan Charles ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA