Tom Lembong Soroti Tren Kesewenang-wenangan Aparat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 23 Februari 2026, 09:29 WIB
Tom Lembong Soroti Tren Kesewenang-wenangan Aparat
Ilustrasi Anggota Brimob. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, geram dan menyampaikan duka mendalam atas aksi penganiayaan brutal yang diduga dilakukan anggota Brimob Pelopor C Kota Tual, Bripda Masias Siahaya, hingga menewaskan seorang siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), Kamis, 19 Februari 2026.

“Terlalu sakit, terlalu pilu, memikirkan tragedi yang menimpa Arianto Tawakal, murid usia 14 tahun yang dibunuh oleh seorang oknum Brimob,” ujar Tom lewat akun Instagram resminya, dikutip Senin, 23 Februari 2026.

Ia mengajak publik untuk bercermin atas maraknya tindakan kesewenang-wenangan yang mencoreng wajah penegakan hukum.

“Ibu-Bapak yang saya cintai, tren kesewenang-wenangan sudah mencapai sebuah titik di mana kita harus berkaca: kita ingin dikenal sebagai bangsa dengan budaya seperti apa? Apakah di mata Tuhan Allah dan di mata dunia, kita ingin dikenal dan dikenang sebagai masyarakat yang beringas dan liar?” katanya.

Meski demikian, Tom menegaskan keyakinannya bahwa mayoritas aparat penegak hukum merupakan pribadi yang baik. Namun, menurutnya, peristiwa ini harus menjadi peringatan keras agar profesionalisme kembali menjadi kiblat utama lembaga penegak hukum.

“Saya tetap yakin di segenap aparat hukum kita, mayoritas anggota merupakan manusia yang baik. Namun, peristiwa ini harus menjadi peringatan keras untuk mengembalikan profesionalisme sebagai kiblat utama lembaga penegak hukum,” tegasnya.

Tom juga mengaku memiliki kedekatan emosional dengan nama “Tawakal” yang disandang korban. Ia bercerita, tujuh bulan lalu dirinya mendapat pelajaran bermakna tentang arti tawakal dari sesama tahanan beragama Islam saat berada di penjara.

“Kematian Arianto Tawakal ini ekstra sedih bagi saya, karena tujuh bulan lalu saya sangat terinspirasi diajarkan oleh sesama tahanan di penjara yang beragama Islam tentang makna kata ‘Tawakal’, di tengah perjuangan saya untuk mengungkap kebenaran dan mendapat keadilan,” ungkapnya.

Dia pun menyoroti waktu kejadian yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan dan masa pra-Paskah.

“Tambah heran, bahwa kelakuan oknum Brimob ini juga terjadi di bulan suci Ramadan dan di bulan suci pra-Paskah. Saya tidak bisa membayangkan trauma yang dirasakan keluarga Arianto. Innalillahi wa innailaihi roji’un,” ucapnya.

Tom bersama istrinya, Ciska, turut menyampaikan doa bagi keluarga korban.

“Turut berduka yang mendalam; saya dan Ciska doakan Allah SWT menyelimuti keluarga Arianto dengan segala kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi tragedi ini,” tutupnya.

Sementara itu, Polres Tual, Polda Maluku telah menetapkan Bripda Masias Siahaya sebagai tersangka. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, menjelaskan bahwa setelah penetapan tersangka, yang bersangkutan langsung dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani sidang kode etik.

Proses etik tidak ditangani di tingkat Polres karena kewenangannya berada di Polda melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa 14 saksi dan meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Atas dugaan perbuatannya, Bripda Masias dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA