Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Lagi Anak Kandung Abdul Ghani Kasuba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 05 September 2024, 11:15 WIB
KPK Periksa Lagi Anak Kandung Abdul Ghani Kasuba
Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK)/RMOL
rmol news logo Anak mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Kamis (5/9), tim penyidik memanggil satu orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama MTK Swasta/Komisaris PT Fajar Gemilang," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang (5/9).

Saksi MTK dimaksud, yakni Muhammad Thariq Kasuba yang juga merupakan anak kandung tersangka AGK.

Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, AGK juga saat ini masih berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. 

AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. 

Selanjutnya pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.rmol news logo article


 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA