Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Haryono Umar: Skandal Demurrage Impor Beras Menyangkut Hajat Hidup Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 03 Agustus 2024, 08:24 WIB
Haryono Umar: Skandal Demurrage Impor Beras Menyangkut Hajat Hidup Rakyat
Mantan Komisioner KPK, Haryono Umar/Ist
rmol news logo Skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi diminta segera ditindak aparat penegak hukum.

Mantan Komisioner KPK Haryono Umar mendorong, penegakan hukum bergerak cepat tuntaskan skandal ini karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.

“KPK harus menindaklanjuti kasus ini karena ini menyangkut hajat hidup rakyat,” tegas Haryono, Sabtu,(3/8).

Haryono berharap penanganan skandal demurrage Rp294,5 miliar yang menyeret Bulog dan Bapanas tidak setengah-setengah lantaran kasus korupsi di sektor pangan semakin canggih.

“Karena korupsi di pangan enggak ada habisnya. Sebetulnya pemerintah sudah membangun zona integritas, tapi kayaknya yang korupsi lebih canggih ya,” lanjut Haryono.

Sebagai orang yang pernah di KPK, penindakan dan penyelesaian skandal demurrage bukan hal yang sulit lantaran informasi masalah tersebut sudah terbuka di muka publik. Aparat hukum, kata Haryono, cukup mengumpulkan barang dan alat bukti.

“Serta meminta keterangan kepada para pejabat baik yang membuat kebijakan maupun yang menjalankan kebijakan,” tutup Komisioner KPK periode 2007-2011 ini.

Skandal demurrage atau denda impor Rp294,5 miliar dipicu adanya masalah dalam dokumen impor sebagaimana hasil review sementara Tim Reviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri.

Disebutkan, ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp177 miliar. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA