Mantan Komisioner KPK Haryono Umar mendorong, penegakan hukum bergerak cepat tuntaskan skandal ini karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.
“KPK harus menindaklanjuti kasus ini karena ini menyangkut hajat hidup rakyat,” tegas Haryono, Sabtu,(3/8).
Haryono berharap penanganan skandal demurrage Rp294,5 miliar yang menyeret Bulog dan Bapanas tidak setengah-setengah lantaran kasus korupsi di sektor pangan semakin canggih.
“Karena korupsi di pangan enggak ada habisnya. Sebetulnya pemerintah sudah membangun zona integritas, tapi kayaknya yang korupsi lebih canggih ya,” lanjut Haryono.
Sebagai orang yang pernah di KPK, penindakan dan penyelesaian skandal demurrage bukan hal yang sulit lantaran informasi masalah tersebut sudah terbuka di muka publik. Aparat hukum, kata Haryono, cukup mengumpulkan barang dan alat bukti.
“Serta meminta keterangan kepada para pejabat baik yang membuat kebijakan maupun yang menjalankan kebijakan,” tutup Komisioner KPK periode 2007-2011 ini.
Skandal demurrage atau denda impor Rp294,5 miliar dipicu adanya masalah dalam dokumen impor sebagaimana hasil
review sementara Tim Reviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri.
Disebutkan, ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.
Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp177 miliar.
BERITA TERKAIT: