Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MK Hargai Banyak Pihak Jadi Amicus Curiae Terkait PHPU Pilpres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 18 April 2024, 16:34 WIB
MK Hargai Banyak Pihak Jadi Amicus Curiae Terkait PHPU Pilpres
Jurubicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono/RMOL
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan penilaian positif atas banyaknya pihak yang menjadi sahabat peradilan atau amicus curiae.

Jurubicara MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya tidak menyangka berbagai kalangan masyarakat turut andil menjadi amicus curiae.

Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari perkara yang ditangani MK adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden.

"Itu menunjukkan bahwa publik punya atensi apa yang sekarang sedang diputus oleh MK," ujar Fajar kepada wartawan, Kamis (18/4).

Dia telah mencatat secara umum kelompok masyarakat mana saja yang mengajukan diri sebagai amicus curiae sebagai bentuk kepedulian kepada MK bisa memutus secara objektif.

"Ada banyak pihak, apakah itu kelompok, apakah itu perorangan, apakah itu lembaga, itu punya perhatian besar terhadap persidangan di MK," sambungnya menegaskan.

Namun, Fajar menegaskan posisi para pihak yang menjadi amicus curiae tidak berkorelasi dengan perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden.

"Mereka Itu adalah sahabat pengadilan, bukan pihak dalam perkara, jadi mereka bukan para pihak tp adalah masyarakat yang punya kepentingan untuk menyampaikan aspirasinya," demikian Fajar menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA