Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Didorong Usut Mega Korupsi Tambang Timah Hingga ke Akar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 05 April 2024, 21:57 WIB
Kejagung Didorong Usut Mega Korupsi Tambang Timah Hingga ke Akar
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian/Ist
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk terus mengusut aliran dana Rp271 triliun dari hulu sampai hilir, buntut dugaan korupsi tambang timah.

"Kasus Rp271 triliun adalah jalan masuk untuk mengusut seluruh tambang di Indonesia, seperti timah, nikel, emas dan lain-lain. Kami meyakini masih banyak lagi tambang yang bermasalah yang merugikan negara triliunan rupiah, jangan hanya tambang timah saja. Periksa seluruh tambang yang ada di negara ini," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian dalam keterangannya, Jumat (5/4).

Kasus tambang timah Rp271 triliun yang sudah menyeret sebanyak 16 orang tersangka ini, kini menyita perhatian publik.

“Kami mengapresiasi keberanian Kejagung RI dalam mengusut mega korupsi kasus Rp271 triliun, dan kami juga mendukung kerja keras yang selama ini dilakukan oleh Kejagung,” ucap Aminullah.

Aminulah berharap kasus ini segera diusut sampai ke akar-akarnya. Jangan ada disparitas dalam penanganan kasus ini, penjahat dan pejabat itu sama di mata hukum.

Dia juga meminta Kejagung untuk melakukan pemeriksaan seluruh tambang.

"Masih banyak lagi tambang yang bermasalah dan korupsi, jangan hanya tambang timah saja. Periksa tambang emas, nikel, tembaga dan lain-lain. Kami meyakini masih banyak lagi mafia tambang yang merugikan negara triliunan rupiah, segera tangkap dan penjarakan mafia-mafia tambang di Indonesia" tegasnya.

Aminullah mengakui dalam waktu dekat PP GPA akan melakukan demo besar-besaran, meminta Kejagung jangan ada main mata dalam kasus Rp271 triliun. Dia meminta segera tangkap seluruh mafia timah dan penikmat aliran dana Rp271 triliun, meminta periksa seluruh tambang yang ada di Indonesia.

"Kejagung RI jangan pandang bulu dalam kasus ini, ada 8 nama lagi yang disebut terlibat dalam kasus Rp271 triliun. Demi transparansi, demi supremasi hukum, dan demi stabilitas tatanan bernegara. Kami minta Kejagung untuk memanggil dan memeriksa 8 nama tersebut dan membuka secara terang benderang agar publik tidak berasumsi liar yang dapat menimbulkan fitnah nasional," pungkas Aminullah.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA