Terlebih, Kejagung baru saja memeriksa pebisnis tambang kawakan, Robert Bonosusatya (RBT) sebagai saksi, Senin (1/4).
Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, langkah tersebut menunjukkan Kejagung masih on the track dalam mengusut kasus ini. Sebab, pendalaman itu dilakukan berdasarkan bukti dan keterangan yang dikumpulkan.
"Kejagung masih on the track," kata Boyamin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4).
Di sisi lain, Boyamin sempat mendatangi Kejagung untuk menyerahkan bukti keterlibatan RBS dalam perkara ini. Namun, ia tidak berkesempatan bertemu penyidik sehingga dokumen tersebut urung diserahkannya.
"Semoga besok (Selasa, 2/4) atau Rabu (3/4) diserahkan ulang," ucapnya.
Adapun pemeriksaan Robert untuk mendalami kaitannya dengan PT Refined Bangka Tin (RBT), yang menggunakan Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan agar menghubungi Dirut PT Timah 2018-2019 dan mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Robert merupakan eks pimpinan PT RBT.
Kejagung tak membeberkan lebih spesifik tentang pangkal penyidik memeriksa Robert. Ia hanya menyampaikan, Robert dipanggil untuk pendalaman perkara.
BERITA TERKAIT: