Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo Masih Ditelaah KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 07 Maret 2024, 10:13 WIB
Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo Masih Ditelaah KPK
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan dugaan penerimaan cashback yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) diproses oleh bagian pengaduan masyarakat (Dumas) untuk ditelaah dan verifikasi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, laporan dari manapun mekanisme di KPK sama, termasuk ketika menindaklanjuti laporan dari IPW soal dugaan penerimaan cashback oleh mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (GP) dan mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng Supriyatno (S).

"Mekanisme di KPK kan sama. Di Dumas, nanti Dumas yang akan melakukan telaah, pengkayaan informasi dengan berbagai sumber, klarifikasi," kata Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/3).

Setelah melakukan hal tersebut, kata Alex, nantinya akan dibahas bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) penyelidikan.

"Kalau sepakat ada indikasi korupsi, baru naik ke penyelidikan, baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan (Ganjar dan Supriyatno)," katanya.

Alex menjelaskan, bahwa pihaknya juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat data-data transaksi keuangan pihak-pihak yang dilaporkan.

"Oh iya pasti (nantinya koordinasi dengan PPATK). Iya, itu prosedur biasa sih, prosedur biasa," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA