Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Umumkan Status Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Sore Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 12 Januari 2024, 10:55 WIB
KPK Umumkan Status Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Sore Ini
Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga digiring ke Gedung Merah Putih KPK usai terjaring tangkap tangan/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan hasil kegiatan tangkap tangan terhadap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga dkk pada Jumat sore (12/1).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Bupati Erik dan beberapa orang lainnya yang terjaring tangkap tangan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pagi ini.

"Iya sudah sampai Gedung Merah Putih KPK, dan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali kepada wartawan, Jumat siang (12/1).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Ali, pihaknya akan menggelar konferensi pers pengumuman hasil kegiatan tangkap tangan. Dalam konferensi pers nantinya, akan diumumkan identitas para pihak yang terjaring tangkap tangan, kronologi tangkap tangan, hingga siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, serta konstruksi perkaranya.

"Sore hari ini kami akan sampaikan seluruh kontruksi perkara dimaksud secara utuh," pungkas Ali.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, petugas KPK yang membawa pihak-pihak yang terjaring tangkap tangan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.12 WIB, Jumat (12/1).

Selain Bupati Erik, ada satu orang lainnya yang juga digiring petugas KPK melalui pintu depan Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan tiga orang lainnya dikabarkan masuk melalui basement oleh petugas KPK.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Bupati Erik yang mengenakan topi, masker, dan jaket kulit warna hitam ini enggan memberikan pernyataan kepada wartawan.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA