Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Disita KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 26 April 2024, 09:00 WIB
Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Disita KPK
Rumah milik Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, yang disita KPK/Ist
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah mewah di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik telah menyita aset yang diduga milik Erik. "Berupa 1 unit rumah yang diduga terkait penerimaan suap tersangka EAR," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/4).

Tim penyidik, kata dia, langsung menyita dan memasang plang sita pada rumah itu. "Menurut estimasi, rumah itu senilai Rp5,5 miliar," tambahnya.

Selain itu, bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Sumatera Utara, tim penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi, yakni Maya Hasmita (ibu rumah tangga), Rosniaty Siregar (notaris/PPAT), Mona Hastuti (dosen), dan Rizky Kemal (Kepala Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan).

"Para saksi dikonfirmasi terkait dugaan kepemilikan aset-aset tersangka EAR," pungkasnya.

Seperti diberitakan, dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhanbatu itu menyeret 6 tersangka, yakni Erik Adtrada Ritonga (EAR), Rudi Syahputra Ritonga (anggota DPRD), Efendy Syahputra alias Asiong (swasta), Fazar Syahputra alias Abe (swasta), Yusrial Suprianto Pasaribu (anggota DPRD), dan Wahyu Ramdhani Siregar (swasta).rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA