Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Syahrul Yasin Limpo dan 2 Pejabat Kementan Akhirnya Ditetapkan Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 11 Oktober 2023, 19:38 WIB
Syahrul Yasin Limpo dan 2 Pejabat Kementan Akhirnya Ditetapkan Tersangka
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/Net
rmol news logo Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Pengumuman ini disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak ketika menggelar konferensi pers pengumuman tersangka dan penahanan terhadap salah satu tersangka dalam perkara ini.

Johanis mengatakan, perkara ini diawali dengan laporan masyarakat yang masuk ke KPK dengan dilengkapi dengan informasi dan data yang akurat.

"Sehingga dapat dilanjutkan prosesnya pada tahap penyelidikan dan untuk menemukan adanya peristiwa pidana," kata Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (11/10).

Sehingga, kata Johanis, dari penyelidikan itu berlanjut ke tahap penyidikan setelah ditemukan kecukupan alat bukti.

"Dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," terang Johanis.

Beberapa orang yang ditetapkan tersangka, yakni Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Mentan periode 2019-2023, Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, dan Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA