Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Kementan akan Diumumkan KPK Malam Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 11 Oktober 2023, 18:58 WIB
Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Kementan akan Diumumkan KPK Malam Ini
Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (kanan) di Gedung KPK, Jakarta/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan secara resmi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) pada malam ini, Rabu (11/10).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada hari ini, pihaknya memanggil tiga orang tersangka untuk hadir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari 2 orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (11/10).

Kedua tersangka dimaksud yang tidak hadir, yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta.

"Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan. Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi," terang Ali.

Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, kata Ali, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Kasdi sebelumnya pada Selasa (10/10) juga telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih 2 sampai 3 jam dari sekarang. Nanti kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada malam hari ini, KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Kasdi Subagyono. Artinya, KPK juga akan mengumumkan secara resmi terkait status tersangka untuk Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA