Terlebih dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah, harus dilaksanakan profesional, transparan, dan dapat memberikan kepastian hukum.
Pesan itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin di hadapan para jaksa, saat kunjungan kerja (Kunker) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (10/10).
“Jangan berlama-lama menggantungkan perkara, hal itu berdampak pada citra buruk institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan masyarakat. Harus cepat dan tepat mengambil keputusan terhadap suatu perkara,” papar ST Burhanuddin, dalam keterangan resmi yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL.
Jaksa Agung juga menekankan agar proses penegakan hukum dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, di tengah tahun politik ini, dia juga berharap para jaksa tidak terlibat politik praktis.
“Kejaksaan harus berperan menciptakan suasana damai dan tentram, sehingga proses demokratisasi dapat berjalan baik,” kata Burhanuddin.
BERITA TERKAIT: