Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Benarkan Besok Panggil Syahrul Yasin Limpo sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kementan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 10 Oktober 2023, 17:00 WIB
KPK Benarkan Besok Panggil Syahrul Yasin Limpo sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kementan
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, didampingi Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil Syahrul Yasin Limpo ke Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi, pada Rabu besok (11/10).

"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi, tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," kata Ali kepada wartawan, Selasa sore (10/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan. Yakni Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.

Untuk Syahrul Yasin Limpo, juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Akan tetapi, KPK belum resmi mengumumkan status tersangka ketiga orang tersebut. Pengumuman resmi akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Yakni di rumah dinas Mentan, kantor Kementan, rumah tersangka Muhammad Hatta, rumah Staf Khusus (Stafsus) Mentan, dan rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Makassar.

Dari tempat yang digeledah itu, KPK menemukan dan mengamankan uang Rp30 miliar, uang Rp400 juta, 12 pucuk senjata api, satu unit mobil Audi A6, berbagai dokumen, dan alat elektronik yang berkaitan dengan perkara ini. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA