Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiba di Bareskrim, Noel Laporkan 3 Terduga Penyebar Hoax Prabowo Tampar Wamentan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 21 September 2023, 14:42 WIB
Tiba di Bareskrim, Noel Laporkan 3 Terduga Penyebar <i>Hoax</i> Prabowo Tampar Wamentan
Ketua Relawan Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer (tengah) tiba di Bareskrim Polri untuk melaporkan penyebar dugaan hoax terhadap Prabowo Subianto/RMOL
rmol news logo Ketua Relawan Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer atau Noel tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (21/9).

Bersama dengan tim hukumnya, Noel hendak melaporkan beberapa pihak yang diduga menyebar konten hoax Prabowo Subianto menampar Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi.

"Kedatangan kami ke Mabes Polri untuk melakukan tindakan hukum kepada mereka yang melakukan penyebaran hoax dan bahkan narasi-narasi kebencian," kata Noel.

Pihak yang hendak dilaporkan adalah CEO Kanal Bangsa TV, Rudi S Kamri; pemilik Seword TV, Alifurrahman; dan Adi Kurniawan dari Logika Katalog.

Noel menduga, mereka terorganisir dan sengaja menyebarkan konten hoax untuk menyerang bakal calon presiden 2024 itu.

"Kami lihat para penyebar hoax ini terorganisir dan begitu masif di media sosial. Ini tidak bisa kami biarkan," kata Noel.

Mantan Ketua Relawan Joko Widodo ini pun menilai tindakan para terlapor telah mengingkari arahan Presiden Jokowi untuk menjaga Pemilu 2024 berjalan lancar dan damai.

"Kita tidak mau demokrasi di 2024 diisi berita bohong, kebencian, apalagi perintah presiden pemilu itu harus riang gembira. Untuk itu, kami melakukan upaya hukum kepada mereka yang ikut serta dan turut serta menyebarkan berita kebohongan ini," tutup Noel.

Usai memberi keterangan ke awak media, Noel beserta kuasa hukum beranjak masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri guna memproses laporan polisi.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA