Bersama dengan tim hukumnya, Noel hendak melaporkan beberapa pihak yang diduga menyebar konten
hoax Prabowo Subianto menampar Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi.
"Kedatangan kami ke Mabes Polri untuk melakukan tindakan hukum kepada mereka yang melakukan penyebaran
hoax dan bahkan narasi-narasi kebencian," kata Noel.
Pihak yang hendak dilaporkan adalah CEO Kanal Bangsa TV, Rudi S Kamri; pemilik Seword TV, Alifurrahman; dan Adi Kurniawan dari Logika Katalog.
Noel menduga, mereka terorganisir dan sengaja menyebarkan konten
hoax untuk menyerang bakal calon presiden 2024 itu.
"Kami lihat para penyebar
hoax ini terorganisir dan begitu masif di media sosial. Ini tidak bisa kami biarkan," kata Noel.
Mantan Ketua Relawan Joko Widodo ini pun menilai tindakan para terlapor telah mengingkari arahan Presiden Jokowi untuk menjaga Pemilu 2024 berjalan lancar dan damai.
"Kita tidak mau demokrasi di 2024 diisi berita bohong, kebencian, apalagi perintah presiden pemilu itu harus riang gembira. Untuk itu, kami melakukan upaya hukum kepada mereka yang ikut serta dan turut serta menyebarkan berita kebohongan ini," tutup Noel.
Usai memberi keterangan ke awak media, Noel beserta kuasa hukum beranjak masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri guna memproses laporan polisi.
BERITA TERKAIT: