Pasalnya, tindakan AS tersebut memicu Iran menggunakan hak konstitusional dan konvensi internasional untuk melindungi diri, dengan melakukan serangan balasan pada Israel dan sejumlah pangkalan militer Amerika, termasuk objek vital dan strategis dua negara agresor tersebut di kawasan.
Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Irak, tak memiliki legitimasi untuk mengajukan komplain terhadap serangan balik Iran, disebabkan tiga alasan :
Pertama, Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Irak tak pernah mengecam serangan Amerika dan Israel terhadap Iran. Padahal, serangan Amerika inilah yang menjadi biang keroknya.
Kedua, Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Irak mengizinkan Amerika membangun pangkalan militer di wilayah teritorial mereka. Padahal, pangkalan tersebut jelas digunakan untuk melaksanakan misi penjajahan Amerika.
Ketiga, yang diserang Iran adalah objek vital strategis dan pangkalan militer Amerika. Bukan wilayah sipil dan kepentingan nasional Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Irak.
Sementara bagi Indonesia, serangan Amerika ini jelas telah melanggar konstitusi Indonesia yang komitmen untuk menciptakan perdamaian.
Secara faktual, Amerikanlah pemicu ketegangan kawasan, bahkan dapat memicu eskalasi yang lebih luas hingga perang dunia ketiga.
Karena itu, tidak ada alasan lain bagi Presiden Prabowo Subianto yang mendapat mandat sebagai kepala negara, kecuali untuk segera dan serta merta memastikan Indonesia keluar dari keanggotaan Board Of Peace (BOP) bentukan Amerika.
Indonesia juga harus menarik pasukan TNI dari Gaza, karena disinyalir hanya untuk melayani kepentingan Amerika dan Israel. Bahkan, TNI rawan hanya akan dijadikan tumbal Amerika dan Israel di kawasan.
Disisi lain, Indonesia juga harus membatalkan aliansi dagang dengan Amerika dan menarik diri dari keterikatan Resriprocal Trade Agreement (RTA), yang menjadikan Indonesia sebagai kacung ekonomi Amerika.
Perjanjian ini telah menjadikan Indonesia taklid buta pada blok dagang Amerika, dan mematuhi setiap kebijakan dagang amerika termasuk kebijakan boikot Amerika.
Jika Prabowo tidak segera dan serta merta menarik diri dari BoP dan RTA Amerika, termasuk menarik pasukan TNI dari Gaza, maka secara sah dan meyakinkan Presiden telah melanggar konstitusi.
Ahmad KhozinudinAdvokat dan Aktivis Islam
BERITA TERKAIT: