"Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (19/9).
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Karen Agustiawan tiba di Gedung Merah Putih KPK, jakarta Selatan, pada pukul 10.14 WIB.
Karen yang merupakan tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara Rp2 triliun ini mengaku memenuhi panggilan tim penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi, Karen bakal langsung dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.
KPK secara resmi umum penyidikan perkara ini pada Kamis 23 Juni 2022. Namun demikian, pengumuman identitas tersangka, hingga kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan akan disampaikan KPK ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
BERITA TERKAIT: