Karen Agustiawan Digarap Kejagung dalam Kasus Tata Kelola Minyak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 23 April 2025, 09:25 WIB
Karen Agustiawan Digarap Kejagung dalam Kasus Tata Kelola Minyak
Karen Agustiawan/RMOL
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan lima saksi lainnya terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023.

“KA (Karen Agustiawan) selaku Direktur Utama Pertamina periode 2009–2014,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikonfirmasi pada Selasa 22 April 2025.

Selain Karen, penyidik juga memeriksa lima saksi lainnya, yakni GI selaku Advisor to CPO PT Berau Coal, AW selaku Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group, RS selaku Analist Product ISC Pertamina, AF selaku Assistant Operation Risk Division BRI, dan BP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dana kompensasi atas kekurangan penerimaan badan usaha akibat kebijakan penetapan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2021 di Kementerian Keuangan.

"Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang atas nama Tersangka YF dkk," kata Harli.

Lanjut Harli, pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Karen sendiri sebelumnya divonis hukuman 13 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada tahun 2011—2021.

Kasus tersebut diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka.

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah, Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Maya Kusmaya, Edward Corne.

Kemudian Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA