Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Amankan Bukti Catatan Keuangan Hingga Elektronik saat Geledah Rumah Walikota Bima

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 31 Agustus 2023, 16:42 WIB
KPK Amankan Bukti Catatan Keuangan Hingga Elektronik saat Geledah Rumah Walikota Bima
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan bukti catatan keuangan hingga barang elektronik saat menggeledah rumah Walikota Bima, Muhammad Lutfi dan enam tempat lainnya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam proses penyidikan baru di Kota Bima ini, pihaknya telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda.

"(Penggeledahan) di rumah kediaman Walikota, kemudian kantor Dinas PUPR, kantor BPBD, kemudian rumah ASN di Kota Bima, serta ada juga ruang kerja dari Walikota Bima, termasuk juga ruang kerja Sekretariat Daerah dan unit PBJ di Kota Bima," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (31/8).

Dari seluruh penggeledahan yang dilakukan sejak Selasa (29/8) hingga Rabu (30/8) itu, kata Ali, pihaknya mengamankan berbagai barang bukti.

"Berupa dokumen pengadaan, kemudian lembar catatan keuangan, dan juga bukti elektronik, yang saat ini masih dikumpulkan oleh tim, karena tim masih di sana melanjutkan pengumpulan alat bukti yang sampai hari ini masih terus dilakukan," katanya.

Pada hari ini pun, Ali secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) proyek fiktif di Dinas PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, turut serta dalam proyek di Dinas BPBD Pemkot Bima, serta penerimaan gratifikasi.

"Jadi ini kan terkait dengan penyidikan perkara baru yang sedang ditangani oleh KPK dari tindak lanjut laporan masyarakat," katanya.

Namun demikian, Ali belum bisa membeberkan identitas seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan sumber redaksi, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini diduga adalah Walikota Bima, Muhammad Lutfi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA