Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pj Gubernur NTB Dicecar KPK soal Penerbitan Izin Peserta Lelang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 22 November 2023, 22:21 WIB
Pj Gubernur NTB Dicecar KPK soal Penerbitan Izin Peserta Lelang
Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus mantan Walikota Bima, M Lutfi/RMOL
rmol news logo Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penerbitan izin perusahaan peserta lelang pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Lalu Gita sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

"Penyidik telah selesai memeriksa saksi Lalu Gita Ariadi," kata Ali kepada wartawan, Rabu (22/11).

"Penerbitan izin terhadap perusahaan peserta lelang itu disetujui saksi dalam jabatannya, saat itu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB," pungkas Ali.

Sebelumnya usai menjalani pemeriksaan hampir 4 jam, Lalu Gita mengaku dicecar 15 pertanyaan.

"Termasuk situasi kondisi tugas pokok fungsi, plus hubungan saya dengan Pak Lutfi, kenal apa tidak, dan lain sebagainya," kata Lalu Gita kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (21/11).

Menurutnya, ada 8 pertanyaan yang terkait langsung dengan substansi perkara dugaan korupsi yang menjerat Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi (MLI).

Salah satunya, kata Lalu Gita, terkait proses penerbitan izin usaha pertambangan operasi khusus salah satu perusahaan pertambangan batu. Hal itu ditanyakan dalam kapasitas jabatan sebelumnya, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA