Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengusaha Suryo Bakal Dihadirkan Jaksa KPK Dipersidangan Suap Proyek Kemenhub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 21 Juli 2023, 21:36 WIB
Pengusaha Suryo Bakal Dihadirkan Jaksa KPK Dipersidangan Suap Proyek Kemenhub
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Seorang pengusaha bernama Muhammad Suryo bakal dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Suryo sebagai saksi dalam persidangan untuk terdakwa Dion Renata Sugiarto selaku pengusaha di bidang jasa konstruksi dan menjabat sebagai Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) dan punya perusahaan lain, yakni PT Prawiramas Puri Prima dan PT Rinenggo Ria Raya.

"Iya saksi-saksi yang mendukung (termasuk Suryo) akan dipanggil untuk membuktikan surat dakwaan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/7).

Terdakwa Dion sendiri diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang.

"Mengenai waktuinya nanti Jaksa KPK yang akan agendakan sesuai kebutuhan strategi pembuktian," pungkas Ali.

KPK telah memeriksa Suryo sebagai saksi dalam kasus suap ini di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/7). Suryo yang sebelumnya disebut membocorkan dokumen KPK ini juga menerima uang dari Dion.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terdakwa Dion. Di mana, Dioan didakwa telah memberikan uang sebesar Rp 18,95 miliar kepada Suryo, Bernard Hasibuan, dan Putu Sumarjaya agar Bernard Hasibuan dan Putu mengatur pelelangan supaya terdakwa mendapatkan paket pekerjaan.

Di mana, Suryo menerima uang Rp 9,5 miliar sebagai sleeping fee dari Dion melalui rekening BCA atas nama Anis Syarifah nomor 8610024298 melakukan beberapa kali setoran tunai.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA