Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Sekretaris MA Hasbi Hasan, Jubir KPK: Tak Pernah Ada Tersangka Tidak Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 05 Juli 2023, 01:21 WIB
Soal Sekretaris MA Hasbi Hasan, Jubir KPK: Tak Pernah Ada Tersangka Tidak Ditahan
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembali memanggil dan menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hal itu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi pertanyaan publik, lantaran hingga kini Hasbi Hasan belum ditahan, setelah diumumkan berstatus tersangka.

"Pasti semua tersangka KPK dipanggil. Yang kedua, kan tidak pernah ada tersangka KPK tidak ditahan, pasti juga dilakukan penahanan," kata Ali kepada wartawan, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

Menurut Ali, belum ditahannya seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan strategi tim penyidik dalam proses pengumpulan alat-alat bukti.

"Jadi, ketika belum dilakukan penahanan, tentu ada proses yang harus dilakukan lebih dahulu," katanya.

Dalam perkara suap di MA, KPK resmi mengumumkan dua tersangka baru pada Selasa (6/6), yakni Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA, dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Namun KPK baru menahan tersangka Dadan, Selasa (6/6). Sedangkan tersangka Hasnan Hasbi belum ditahan

Hasbi Hasan sendiri saat ini tengah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses persidangan praperadilan pun hingga kini masih berjalan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA