Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Seorang Staf Perusahaan Swasta Diperiksa Kejagung Terkait TPPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 27 Juni 2023, 01:00 WIB
Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Seorang Staf Perusahaan Swasta Diperiksa Kejagung Terkait TPPU
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/Net
rmol news logo Pengembangan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022 terus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Di antaranya dengan memeriksa satu orang staf perusahaan swasta.

Pemeriksaan terhadap Staf PT SEI berinisial PTB itu dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Saksi yang diperiksa yaitu PTB selaku Staf PT SEI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Senin (26/6).

Dalam kasus dugaan korupsi ini Kejagung juga telah menetapkan beberapa tersangka.

Yaitu mantan Menkominfo Johnny G Plate, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, serta Windi Purnama (WP) orang kepercayaan Irwan.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Kominfo ini mencapai Rp 8 triliun. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA