Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara mengatakan, Juniver Girsang mengaku kenal dengan kliennya sebagai sesama pengacara. Keduanya sempat melakukan rapat bersama untuk agenda penyelesaian masalah investasi Indosurya.
"Tadi jelas Pak Juniver Girsang kenal beliau (Natalia). Kemudian juga ada pesan via WA dan ada korespondensi pengiriman data kemudian menyatakan ada harapan tadi dalam penyelesaian ini pembayaran oleh Indosurya kepada kliennya (Natalia)," ujar Deolipa.
Sedangkan saksi JPU bernama Rayong sempat meminta Natalia Rusli untuk menjadi kuasa hukumnya guna menyelesaikan perkara Indosurya.
Namun, dijelaskan Deolipa, Rayong mencabut kuasanya dan tim Natalia Rusli tidak pernah meminta uang kepada mantan kliennya tersebut alias bekerja secara gratis.
Atas dasar itu, Deolipa merasa keterangan dua saksi yang hadir pada sidang hari ini dapat meringankan kliennya.
"Iya, karena kita pikir Natalia ini ngaku kenal Juniver Girsang kan, ternyata memang saling kenal, saling chating, WA, komunikasi," terangnya.
Apalagi, sambungnya, dalam keterangannya di hadapan Hakim Juniver mengaku tidak bakal balas pesan orang yang tak dikenal.
Sehingga, dalam kasus ini Natalua Rusli sangat mengenal Juniver Girsang dan berupaya membela korban Indosurya secara maksimal.
"Ternyata Natalia Rusli adalah orang atau individu yang bisa komunikasi dengan si Juniver Girsang. Jadi mereka saling kenal, aman aman aja itu," ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Natalia lainnya Farlin Marta mengatakan, pada sidang berikutnya, Natalia Rusli bakal menghadirkan saksi yang juga dapat meringankan kliennya.
"Semoga membuka semua bahwa apakah ibu Natalia Rusli ini sesuai dengan dakwaan penipuan dan penggelapan, nah ini nanti akan semakin terbuka," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: