"Benar, hari ini Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) mengundang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk permintaan Klarifikasi LHKPN," ujar Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (10/4).
Keduanya kata Ipi, hadir secara langsung memenuhi undangan KPK untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pagi hari, dan sudah selesai sekitar pukul 12.00 WIB.
"Kepada keduanya, tim mengkonfirmasi sejumlah informasi dan data. Salah satunya terkait isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK," kata Ipi.
KPK memastikan, setiap proses klarifikasi yang dilakukan kepada para penyelenggara negara atau wajib lapor akan disandingkan dengan berbagai bukti yang ada.
KPK pun juga terbuka untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, baik dengan melakukan penelusuran terkait transaksi keuangan, sumber penghasilan, asal-usul perolehan harta, ataupun dokumen kepemilikan harta.
"Kami mengapresiasi informasi dan peran serta masyarakat untuk turut mengawal transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara atau wajib lapor melalui kepatuhannya dalam melaporkan harta kekayaan. Masyarakat dapat mengakses informasi LHKPN melalui situs elhkpn.kpk.go.id," pungkas Ipi.
BERITA TERKAIT: