Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diperpanjang, Izil Azhar Nginep di Rutan KPK hingga Akhir Maret 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 17 Februari 2023, 13:54 WIB
Diperpanjang, Izil Azhar <i>Nginep</i> di Rutan KPK hingga Akhir Maret 2023
Izil Azhar (IA) menyampaikan permohonan maaf sebelum dibawa ke Rutan KPK/RMOL
rmol news logo Masa penahanan tersangka Izil Azhar (IA) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tim penyidik telah memperpanjang masa penahanan tersangka IA untuk 40 hari ke depan sampai dengan 25 Maret 2023 di Rutan KPK," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat siang (17/2).

Perpanjangan penahanan itu, kata Ali, dilakukan agar pengumpulan alat bukti dapat berjalan maksimal, guna menerangkan dugaan perbuatan tersangka dimaksud.

Izil Azhar resmi ditahan KPK pada Rabu (25/1) setelah menjadi buronan. Izil diduga turut menikmati uang gratifikasi yang diterima mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf senilai Rp 32,4 miliar. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA