"Saya ditanya sebanyak lima pertanyaan terkait seputar Ayah Merin, standar saja sih sebenarnya," kata Darwati, usai mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di KIP Aceh, Kamis (4/5).
Darwati menjelaskan, dirinya dipanggil KPK hanya sebagai saksi. Bahkan, pemeriksaan hanya berjalan 30 menit saja.
“Selebihnya mengisi biodata, itu saja,” sebut Darwati, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh. "Tentunya, sebagai warga negara apabila ada pemanggilan saya wajib datang.”
Darwati menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan kepada anakya, Teguh Agam Meutuah. Menurutnya, Teguh diperiksa karena terdaftar di notaris sebagai Ketua Yayasan Sambinoe sejak 2017.
Istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A Gani, dan 15 orang lainnya diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Aceh.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memeriksa 16 orang sebagai saksi untuk tersangka Izil Azhar (IA) alias Ayah Merin.
"Hari ini, pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Aceh," kata Ali kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (3/5).
BERITA TERKAIT: