Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Irwandi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (16/2).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka IA sebagai orang kepercayaan dari saksi untuk menerima uang dari PT NK," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis sore (16/2).
Selain itu kata Ali, saksi Irwandi juga didalami terkait dengan keberadaan mantan Panglima GAM itu selama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.
Irwandi sebelumnya pernah menjadi tersangka di KPK dalam kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.
Izil Azhar resmi ditahan KPK pada Rabu (25/1) setelah menjadi buronan. Izil diduga turut menikmati uang gratifikasi yang diterima Irwandi senilai Rp 32,4 miliar.
BERITA TERKAIT: