"Kami berterima kasih kepada Hakim, JPU, dan semua rakyat Indonesia yang menyuarakan tegaknya keadilan," ujar Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak kepada wartawan, Selasa siang (14/2).
Rosti mengaku percaya bahwa sejak awal, Hakim adalah utusan Tuhan di muka bumi untuk memberikan keadilan terhadap Brigadir J yang dibunuh secara berencana oleh Sambo dkk.
"Memberikan keadilan dan hukuman seadil-adilnya untuk terdakwa Kuat Ma'ruf," pungkas Rosti.
Sementara itu, ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat menilai, sejak awal Kuat Ma'ruf sangat berbelit-belit dan berpura-pura bodoh selama persidangan.
"Padahal dia itu bukan bodoh. Mana mungkin seorang jenderal bintang dua memakai orang bodoh untuk dia ini berpura-pura untuk mengelabui Majelis Hakim," kata Samuel.
Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara karena terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Kuat Ma'ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun.
BERITA TERKAIT: