Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Punya Catatan Buruk, Pengamat: Suharto Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 20 April 2024, 18:24 WIB
Punya Catatan Buruk, Pengamat: Suharto Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA
Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Suharto/Net
rmol news logo Rencana Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Suharto untuk mencalon diri sebagai Wakil Ketua MA, menuai kritik.

Salah satu kritik disampaikan Pakar Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro. Katanya, Suharto memiliki catatan buruk karena menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

Justru, Herdiansyah menilai Suharto seharusnya dikeluarkannya dari proses pencalonan seleksi pimpinan MA. Hal ini demi menjaga kehormatan lembaga peradilan tertinggi itu.

"Kalau rekam jejaknya buruk, mestinya di-kick saja dari proses pencalonan. Itu untuk menjaga muruah MA," kata Castro kepada wartawan, Sabtu (20/4).

Dalam perjalanan kasus Sambo, disampaikan Herdiansyah, perkara yang bergulir sejak Oktober 2022 itu telah menjadi perhatian publik. Putusan Majelis Hakim MA, salah satunya Hakim Agung Suharto justru membuka luka bagi keluarga korban yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Salah satu ukuran rekam jejak itu tidak melakukan putusan-putusan kontroversial yang menyerang rasa keadilan publik," katanya.

Di sisi lain, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman ini meyakini fenomena diskon putusan kasasi oleh Majelis Hakim MA, dampak dari revisi UU KPK tahun 2019.

Menurut dia, MA butuh reformasi kelembagaan secara total, pembenahan dari hulu ke hilir, termasuk memastikan proses seleksi hakim berjalan baik dengan standar etik yang tinggi.

"Desain pengawasan juga mesti dibenahi, dimana MA mesti membuka ruang yang cukup bagi publik untuk turut mengawasi hakim-hakim MA," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA