Ibu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak terlihat selalu memeluk bingkai foto Yosua saat mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Dalam sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, Rosti turut hadir di ruang persidangan dengan didampingi oleh pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak dan adik Yosua.
Rosti terlihat selalu memeluk bingkai yang terdapat foto Yosua sejak persidangan digelar pukul 10.00 WIB.
Sebelum sidang dimulai, Rosti juga sempat menyampaikan pernyataan kepada wartawan. Rosti mengaku menyerahkan seluruh kepada Majelis Hakim untuk memutuskan secara pantas untuk terdakwa Sambo.
"Biarlah nanti vonis hukum daripada Hakim, oleh kami keluarga, semoga mendapatkan hukuman ada tuntunan hukuman terhadap terdakwa hukumannya, yaitu hukuman yang sepantasnya saja," ujar Rosti kepada wartawan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: