Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bacakan Pledoi, Kuat Maruf Ngotot Tidak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 24 Januari 2023, 11:34 WIB
Bacakan Pledoi, Kuat Maruf Ngotot Tidak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf (rompi merah kiri)/Ist
rmol news logo Tuntutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dikenakan kepada supir sekaligus asisten rumah tangga (ART) mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo, Kuat Maruf ditepis terdakwa.

Kuat Maruf menyampaikan bantahannya itu dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

"Saya tegaskan, saya tidak permah mengetahui apa yang akan terjadi kepada J pada tanggal 8 Juli 2022 (hari pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan)," ujar Kuat.

Ia mengatakan, tuntutan yang dikenakan terhadapnya tidak sesuai dengan fakta dalam persidangan. Jaksa, kata dia, hanya berpatokan pada hasil penyidikan yang menunjukkan seolah-olah ia terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J.

"Bahkan saya dituduh membawa pisau ke rumah Duren Tiga. Padahal dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau yang didukung oleh keterangan para saksi dan video rekaman yang ditampilkan," sambungnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA