Keuangan negara sebesar Rp26.508.494.999 berhasil diselamatkan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sepanjang 2022. Capaian tersebut diperoleh dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang merugikan negara sebesar Rp43 miliar sejak Januari hingga Desember 2022. 
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: