Pengakuan ini disampaikan olehnya saat resmi menjadi tahanan kejaksaan untuk menunggu proses persidangan. Usai dilimpahkan oleh Bareskrim Polri, Sambo sempat memberi pernyataan kepada wartawan ketika tengah digelandang naik ke mobil tahanan.
Sambo mengatakan dirinya saat itu sangat emosi mendengar kabar peristiwa di Magelang.
"Saya sangat menyesal atas peristiwa yang terjadi di Magelang. Saya sangat emosional akibat kabar yang saya terima," kata Sambo di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10).
Dalam kesempatan itu, dia turut membela sang istri Putri Candrawathi, yang menurutnya tidak bersalah lantaran tidak ikut melakukan apa-apa saat dirinya memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yosua.
"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat saya mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang. Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Istri saya sangat tidak bersalah dan tidak melakukan apa-apa," pungkas Sambo.
BERITA TERKAIT: