Pendampingan tersebut sebagai upaya untuk memimalisasi titik-titik rawan korupsi pada pelaksanaan ekspor-impor di Indonesia.
"Lembaga National Single Window merupakan derivasi dari kebijakan pemerintah menarik investor dan menggenjot pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui kegiatan ekspor-impor yang transparan dan proses bisnis yang sederhana serta layanan terintegrasi," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam Talkshow Neraca Komoditas bertajuk "Sinergi Wujudkan Indonesia Maju 2045" yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin (30/5).
Hal tersebut kata Ghufron, dilakukan karena permasalahan dalam tata niaga ekspor-impor yang tidak transparan dalam memberikan izin. Sehingga, rentan terjadi penyalahgunaan wewenang hingga suap-menyuap yang akan merugikan pelaku usaha.
"Butuh transparansi dalam pemberian izin ekspor-impor, untuk memberikan kepastian, baik kepada produsen, pelaku perdagangan, maupun negara," kata Ghufron.
Ghufron menjelaskan bahwa, proses bisnis perizinan ekspor-impor masih dilakukan secara terkotak-kotak, terpisah, dan tersebar di masing-masing Kementerian/Lembaga terkait. Sehingga data komoditas tidak clear dan berakibat terjadinya tindak pidana korupsi.
"Catatan KPK 2013 ada suap impor daging, lalu 2016 ada di sektor gula supaya dapat impor. Lalu 2017 mengubah regulasi di sektor kesehatan dan peternakan, itu melibatkan suap di dalamnya," jelas Ghufron.
Oleh karena itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 54/2018 tentang Stranas PK, KPK bersama Kementerian Perekonomian, LSNW, serta Kementerian/Lembaga terkait tengah berupaya melakukan perbaikan tata kelola ekspor-impor di Indonesia.
Upaya itu diwujudkan dengan membangun sistem nasional data dan informasi ekspor-impor yang disebut Sistem Nasional Neraca Komoditas.
Sehingga, sistem tersebut dapat dimanfaatkan oleh semua pihak sebagai sarana untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan ekspor-impor. Hingga tidak ada lagi celah bagi pejabat pemerintah maupun pihak swasta untuk melakukan korupsi
Adanya Neraca Komoditas menurut Ghufron, memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai dasar penerbitan persetujuan impor ataupun persetujuan ekspor, sebagai acuan data produksi dan konsumsi nasional, serta sebagai acuan untuk pengembangan industri nasional.
"Neraca Komoditas ini harapannya memberikan kepastian. Sehingga diketahui berapa kebutuhan masyarakat Indonesia atas komoditas tertentu, dan berapa tingkat produksi lokal. Sehingga pelaksanaan impor jelas alasannya. Jangan sampai impor dilakukan saat panen raya berlangsung," terang Ghufron.
Lebih lanjut, sampai awal 2022, melalui pengawalan KPK, telah terbit Perpres Neraca Komoditas. Di dalamnya terdapat kesepakatan elemen data ekspor-impor untuk empat komoditas yaitu beras, gula, daging dan garam.
"Satu hal yang masih perlu terus dikawal berdasarkan laporan Stranas PK periode lalu adalah implementasi sistem di Kementerian/Lembaga lain yang belum siap. Kemudian dokumen protokol penyampaian dan pertukaran data serta skema insentif dan disinsentif," pungkas Ghufron.
Kegiatan Talkshow Neraca Komoditas merupakan bagian dari rangkaian LSNW Festival 2022 dari 30 Mei sampai 3 Juni 2022. LNSW Festival 2022 yang diselenggarakan oleh LNSW Kemenkeu ini menggelar olimpiade single window, reels contest, talkshow, hingga coaching clinic.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta pemangku kepentingan dalam melakukan ekspor-impor di Indonesia.
BERITA TERKAIT: