Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (23/3), tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Rahmat Effendi (RE) alias Pepen selaku Walikota Bekasi non-aktif.
"Pemeriksaan saksi yang meringankan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (23/3).
Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Hasnul Kholid Pasaribu selaku Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi; Mardani Ahmad selaku Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi. Keduanya akan menjadi saksi meringankan atas permintaan Pepen.
Selanjutnya seorang saksi lainnya yang dipanggil, yaitu Handoyo Santoso selaku Direktur Utama PT Hanaveri Sentosa atau PT Kota Bintang Rayatri.