Sekretaris MUI dan Ketua KNPI Jadi Saksi Meringankan Walikota Bekasi Rachmat Effendi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 23 Maret 2022, 11:50 WIB
Sekretaris MUI dan Ketua KNPI Jadi Saksi Meringankan Walikota Bekasi Rachmat Effendi
Walikota Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen/Net
rmol news logo Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (23/3), tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Rahmat Effendi (RE) alias Pepen selaku Walikota Bekasi non-aktif.

"Pemeriksaan saksi yang meringankan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (23/3).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Hasnul Kholid Pasaribu selaku Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi; Mardani Ahmad selaku Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi. Keduanya akan menjadi saksi meringankan atas permintaan Pepen.

Selanjutnya seorang saksi lainnya yang dipanggil, yaitu Handoyo Santoso selaku Direktur Utama PT Hanaveri Sentosa atau  PT Kota Bintang Rayatri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA