Konfirmasi disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (24/2).
"Benar KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018," ujarnya.
Kasus yang dimaksud terkait pengurusan DAK di Tasikmalaya tahun 2018 yang merupakan pengembangan dari terpidana Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Evaluasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Kemenkeu periode 2017-2018.
"Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan lengkap. Setiap perkembangan akan di informasikan," pungkas Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun
Kantor Berita Politik RMOL, salah seorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini berinisial RS. Dia adalah pejabat pada Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode Januari hingga Agustus 2018.
BERITA TERKAIT: