Kejari Usut Kasus Dana Hibah KPU di Kaur Bengkulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 03 Februari 2022, 03:27 WIB
Kejari Usut Kasus Dana Hibah KPU di Kaur Bengkulu
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kejaksaan Negeri Kaur, Bengkulu terus mengusut kasus dugaan korupsi Dana Hibah KPU Kaur.

Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo melalui Kasi Intel Carles Aprianto menyampaikan, untuk kasus yang menimpa KPU Kaur.

Kejari Kaur telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan pada Kamis 27 Januari lalu.

"Kemaren sudah dipanggil beberapa orang untuk diminta keterangannya," ucap Nurhadi seperti Kantor Berita RMOLBengkulu, Rabu (2/2).

Charles Aprianto juga menambahkan, untuk kasus yang menimpa KPU Kaur sudah tahap penyelidikan di bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kaur.

"Sedang berjalan pemeriksaannya yang mana dalam tahap penyelidikannya di bidang tindak pidana khusus Kejari kaur," tambahnya,

Charles Juga menghimbau kepada pihak pihak yang bersangkutan, agar dalam kasus ini untuk bersikap kooperatif.

"Untuk yang di panggil diharapkan untuk kooperatif," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA