Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta dan di Kalimantan Timur, Rabu sore (12/1).
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini juga diamankan barang bukti di antaranya uang pecahan rupiah. Jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (13/1).
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan tujuh orang terdiri dari Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dan swasta di Jakarta. Mereka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sedangkan empat orang lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab dan pihak swasta lainnya ditangkap di Kaltim. Siang ini, mereka dijadwalkan tiba di Jakarta dan akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: