Kendati merespons, Tito irit bicara. Ia menolak membahas lebih jauh. Mantan Kapolri itu mengatakan usulan tersebut akan dibahas nanti.
“Nanti kita bahas nanti,” kata Tito kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 14 September 2026.
Menurut Tito, usulan mengenai masa jabatan kepala desa tidak dibatasi dan Pilkades ditunda, harus dipelajari terlebih dahulu baik buruknya.
“Kita lagi pelajari dulu positif negatifnya,” pungkas Tito.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima aspirasi Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) terkait usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dalam pertemuan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 9 September 2026.
Dasco mengatakan, aspirasi tersebut antara lain dilatarbelakangi kondisi ekonomi, inflasi, dampak global, serta dinamika di wilayah perdesaan yang dinilai dapat memengaruhi pelaksanaan Pilkades.
"Pelaksanaan pilkades yang dirasakan mungkin akan membebani situasi keuangan pada saat ini, dan juga dinamika yang terjadi di perdesaan-perdesaan," kata Dasco.
BERITA TERKAIT: