Mendagri Buka Suara soal Usulan Masa Jabatan Kades Tak Dibatasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 14 September 2026, 13:25 WIB
Mendagri Buka Suara soal Usulan Masa Jabatan Kades Tak Dibatasi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo Usulan Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) agar masa jabatan kepala desa tidak dibatasi dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditunda, direspons Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Kendati merespons, Tito irit bicara. Ia menolak membahas lebih jauh. Mantan Kapolri itu mengatakan usulan tersebut akan dibahas nanti. 

“Nanti kita bahas nanti,” kata Tito kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 14 September 2026. 

Menurut Tito, usulan mengenai masa jabatan kepala desa tidak dibatasi dan Pilkades ditunda, harus dipelajari terlebih dahulu baik buruknya. 

“Kita lagi pelajari dulu positif negatifnya,” pungkas Tito.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima aspirasi Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) terkait usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dalam pertemuan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 9 September 2026.

Dasco mengatakan, aspirasi tersebut antara lain dilatarbelakangi kondisi ekonomi, inflasi, dampak global, serta dinamika di wilayah perdesaan yang dinilai dapat memengaruhi pelaksanaan Pilkades.

"Pelaksanaan pilkades yang dirasakan mungkin akan membebani situasi keuangan pada saat ini, dan juga dinamika yang terjadi di perdesaan-perdesaan," kata Dasco.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA