Proses Cepat Ferdinand Hutahaean Cerminan Polri Mendengar Suara Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 07 Januari 2022, 08:23 WIB
Proses Cepat Ferdinand Hutahaean Cerminan Polri Mendengar Suara Masyarakat
Ferdinand Hutahaean/RMOL
rmol news logo Respons cepat Bareskrim Polri menaikkan status dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Ferdinand Hutahaean ke penyidikan diapresiasi.

Menurut Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), langkah cepat ini bukti Korps Bhayangkara mendengar suara umat.

"Umat Islam harus mengawal kasus Ferdinand supaya Polri bekerja secara Presisi," kata Ketua Umum FPPJ, Endriansah diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (7/1).

Di sisi lain, Endriansah juga berpesan agar umat Islam bersikap dewasa dalam menghadapi fenomena seperti ini.

"Biarkan aparat penegak hukum bekerja independen, jangan main hakim sendiri," kata aktivis yang akrab disapa Rian ini.

Saat ini, ia meminta kepada semua pihak maupun kelompok untuk bersama-sama mengawal proses hukum Ferdinand berjalan adil dan transparan.

"Semua pihak sepatutnya menjaga harmoni hubungan antar elemen masyarakat untuk mencegah konflik horizontal," demikian Rian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA