Hampir 100 Persen Laporan Korupsi Berhasil Diverifikasi KPK hingga November 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 17 Desember 2021, 13:15 WIB
Hampir 100 Persen Laporan Korupsi Berhasil Diverifikasi KPK hingga November 2021
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Hingga akhir November 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah hampir 100 persen selesai melakukan verifikasi terhadap laporan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, sampai dengan 30 November 2021, KPK telah menerima sebanyak 3.708 aduan masyarakat terkait berbagai macam dugaan tindak pidana korupsi.

"Dari jumlah tersebut, telah selesai diverifikasi 3.673 aduan. Publik juga bisa memantaunya secara lebih detil melalui website kpk.go.id/statistik/pengaduan-masyarakat," jelas Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/12).

KPK menyampaikan apresiasinya kepada pihak-pihak yang berperan aktif terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dan menaruh optimisme terhadap upaya bersama pemberantasan korupsi di Indonesia," jelas Ali.

Pihaknya menyadari bahwa peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan.

"Terlebih sebagian besar perkara yang ditangani KPK bermula dari laporan masyarakat," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA