KPK Perkuat Kerjasama Internasional untuk Prioritas Pemberantasan Korupsi RI di Forum G20

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 14 Desember 2021, 21:54 WIB
KPK Perkuat Kerjasama Internasional untuk Prioritas Pemberantasan Korupsi RI di Forum G20
Pertemuan Internasional Conference of the States Parties to the United Nations Convention Against Corruption (CoSP) yang dihadiri Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar pada Selasa (14/12)/Repro
rmol news logo Pemberantasan korupsi di Republik Indonesia (RI) diperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mempeluas cakupan kerjasama hingga ke tingkat internasional.

Salah satu yang ditawarkan oleh KPK adalah gagasan pemberantasan korupsi yang akan diangkat adalah rencana dan prioritas Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 pada Pokja Anti Korupsi G20 (G20 Anti-Corruption Working Group.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menyampaikan gagasan tersebut dalam pertemuan Internasional Conference of the States Parties to the United Nations Convention Against Corruption (CoSP) yang berlangsung secara hybrid di Sharm El Sheikh, Mesir.

Lili yang hadir secara langsung didampingi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi.

Lili melalui pernyataannya menyampaikan, Indonesia mendorong upaya pemberantasan korupsi global dengan menyampaikan tiga poin usulan. Yakni, pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi, langkah kongkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta, serta penguatan kerja sama internasional.

"Dialog, kerjasama, dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Lili di hadapan 2.700 peserta yang berasal dari berbagai negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani, Selasa (14/12).

Selain itu, Lili juga menyampaikan rencana dan prioritas Presidensi Indonesia pada Pokja Anti Korupsi G20 (G20 Anti-Corruption Working Group) tahun 2022 sebagai komitmen dan peran aktif Indonesia dalam upaya global pemberantasan korupsi.

Lili menyebutkan, KPK mendorong empat isu prioritas. Yaitu, peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, pengawasan profesional, enablers dalam tindak pidana pencucian uang; serta korupsi di sektor renewable energy.

"Dalam konferensi ini, menjadi momentum penting untuk menguatkan kerjasama internasional dalam upaya global pencegahan dan pemberantasan korupsi," tandas Lili. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA