Diundur, Andi Amran Sulaiman Minta KPK Periksa Dirinya Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 17 November 2021, 19:49 WIB
Diundur, Andi Amran Sulaiman Minta KPK Periksa Dirinya Besok
Plt. Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL
rmol news logo Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman diundur esok hari, Kamis (17/11).

Andi Amran Sulaiman sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara tahun 2007-2014.

"Terkait pemeriksaan terhadap satu orang saksi lainnya, yaitu atas nama Amran Sulaiman (Direktur PT Tiran Indonesia) pemeriksaannya dijadwalkan ulang sesuai dengan konfirmasi yang telah disampaikan yang bersangkutan kepada tim penyidik," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Rabu petang (17/11).

Sementara itu kata Ipi, untuk dua orang saksi lainnya telah dilakukan pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara. Yaitu, Bisman selaku Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri; dan Andi Ady Aksar Armansya selaku swasta.

"Kepada keduanya, tim penyidik mengkonfirmasi terkait antara lain pengalaman saksi dalam mengurus IUP di Kabupaten Konawe Utara," pungkas Ipi.

Aswad Sulaiman telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemberian izin pertambangan nikel. Aswad diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun dan menerima suap sebesar Rp 13 miliar.

Aswad disebut melakukan praktik rasuah saat menjabat sebagai Bupati Konawe Utara 2007-2009 dan Bupati Konawe Utara 2011-2016. Dia diduga memberikan izin pertambangan dengan melawan aturan hukum.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA