Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat disinggung soal perkembangan penyelidikan penyelenggaraan Formula E.
Alex mengatakan, penyelenggaraan Formula E masih dalam tahap penyelidikan.
Alex mengaku juga memantau adanya desakan dari masyarakat yang juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan terkait Formula E.
"Kita melakukan penyelidikan itu untuk lebih mendalami sejauh mana sih penyelenggaraan atau rencana penyelenggaraan Formula E itu, sebetulnya itu. Kalau misalnya dalam penyelidikan ditemukan ada penyimpangan, penyimpangan seperti apa, kan seperti itu. Sebenarnya itu saja, kalau tidak ada ya sudah," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (17/11).
Karena kata Alex, prinsip dalam proses penyelidikan yaitu, KPK ingin mengetahui duduk persoalan.
Atas dasar logika hukum itu, para pihak yang diduga mengetahui terkait dengan rencana penyelenggaraan, pembiayaan, penyetoran uang itu, yang diundang KPK untuk menjelaskan.
"Apakah sudah berjalan sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya. Itu semua akan digali," jelas Alex.
Pimpinan KPK, tambah Alex, belum mendapatkan info atau perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan Formula E.
"Itu masih di proses penyelidikan, dan pimpinan belum mendapatkan informasi atau perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan itu," pungkas Alex.
BERITA TERKAIT: