Apa yang Diselidiki KPK dari Penyelenggaraan Formula E?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 17 November 2021, 17:50 WIB
Apa yang Diselidiki KPK dari Penyelenggaraan Formula E?
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah) saat menjawab pertanyaan wartawan/Repro
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terus mendalami terkait rencana dan penganggaran penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat disinggung soal perkembangan penyelidikan penyelenggaraan Formula E.

Alex mengatakan, penyelenggaraan Formula E masih dalam tahap penyelidikan.

Alex mengaku juga memantau adanya desakan dari masyarakat yang juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan terkait Formula E.

"Kita melakukan penyelidikan itu untuk lebih mendalami sejauh mana sih penyelenggaraan atau rencana penyelenggaraan Formula E itu, sebetulnya itu. Kalau misalnya dalam penyelidikan ditemukan ada penyimpangan, penyimpangan seperti apa, kan seperti itu. Sebenarnya itu saja, kalau tidak ada ya sudah," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (17/11).

Karena kata Alex, prinsip dalam proses penyelidikan yaitu, KPK ingin mengetahui duduk persoalan.

Atas dasar logika hukum itu, para pihak yang diduga mengetahui terkait dengan rencana penyelenggaraan, pembiayaan, penyetoran uang itu, yang diundang KPK untuk menjelaskan.

"Apakah sudah berjalan sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya. Itu semua akan digali," jelas Alex.

Pimpinan KPK, tambah Alex, belum mendapatkan info atau perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan Formula E.

"Itu masih di proses penyelidikan, dan pimpinan belum mendapatkan informasi atau perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan itu," pungkas Alex.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA